Daerah

Protokol Menghadapi New Normal untuk Pelaku Usaha dan Perbankan di Inhil

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK saat menjadi pemateri menyampaikan protokol dasar kesehatan dalam menghadapi new normal.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN,- Kodim 0314/Inhil melaksanakan sosialisasi protokol dasar kesehatan dalam menghadapi new normal kepada para pelaku usaha dan perbankan di Aula Makodim 0314/Inhil, Jum'at (29/5/20).
 
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK selaku pemateri menyampaikan protokol dasar kesehatan dalam menghadapi new normal.
 
Melalui pemaparannya, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menjelaskan ada beberapa fase dalam menghadapi new normal, fase yang pertama Keputusan Presiden (Kepres) tentang kedaruratan.
 
"Dalam fase Darurat ini protokol kesehatan Covid-19 tidak akan dicabut sampai batas yang belum ditentukan hingga vaksin ditemukan. Selain itu mengenai surat edaran menteri kesehatan terkait bagaimana menjalankan protokol Kesehatan disektor usaha, jasa dan perekonomian," ujar Dandim.
 
Masih dalam materi Penanganan Kesehatan new normal, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan new normal adalah menjalani hidup damai dengan Covid-19, akan tetapi tetap menjaga jarak 1,5 meter, disiplin memakai masker, melakukan cek suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan, dan aturan yang terbaru yakni membatasi kegiatan-kegiatan di ruang publik hingga 50 persen dan penyemprotan desinfektan.
 
"Sesuai aturan new normal, dalam satu tempat publik harus ditentukan letak pintu masuk dan pintu keluar meskipun di area terbuka, seperti Pasar Tradisional. Di pintu masuk tersebut kita akan melakukan pengecekan masker dan suhu tubuh baik pedagang maupun pembeli," jelas Letkol Inf Imir Faishal.
 
Selain itu, dalam new normal pedagang dengan pedagang yang lain harus memiliki jarak, begitu juga dengan pedagang dengan pembeli dan pembeli dengan pembeli. Sementara penyemprotan desinfektan juga terus dilakukan sebelum dan sesudah aktivitas di ruang publik tersebut. 
 
Ruang publik yang ada di Kabupaten Inhil diantaranya swalayan, warung makan, perbankan dan perkantoran.
 
Sementara Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK mengatakan pada hari Senin pertanggal 1 Juni 2020 sudah dilakukan kegiatan pendisiplinan dan pengecekan di sentra-sentra masyarakat yang melakukan aktivitas keramaian.
 
"Walaupun sudah ada penurunan pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil secara signifikan protokol Penanganan Kesehatan akan tetap dilakukan apalagi dalam fase new normal nanti. Dan kami mempercayakan kepada para pelaku usaha, perbankan dan perkantoran tetap malaksanakan aktivitas sesuai dengan prosedur protokol Kesehatan Covid-19," ungkap Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman.
 
Kapolres Inhil juga mengatakan sosialisasi tersebut harus segera dilakukan untuk menghadapi fase new normal.
 
"Kami juga akan membuat pos-pos di area-area keramaian yang bersifat statis dan pos-pos area keramaian yang bersifat mobile, artinya kami akan selalu melakukan kegiatan pengecekan terkait aktivitas di setiap area publik," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar