Daerah

Deklarasi Anti Anarkis dan Anti Pelanggaran Protokol Kesehatan

Deklarasi di Jalan M Boya Tembilahan
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sejumlah elemen masyarakat mengikuti apel deklarasi menolak aksi anti anarkis dan anti pelanggaran protokol kesehatan.
 
Apel tersebut digelar di Jalan M Boya Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (16/10), dalam rangka menciptakan   Sitkamtibmas yang aman, kondusif.
 
Dihadiri Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Forkompimda, IKJR, Pamaji, HKSS,  KBB, HKBS, IKAMI, IKMR, MISURI, IKSS, IKBR, PSMTI, LAM, GP Anshor, dan Banser NU.
 
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhil yang menggelar acara deklarasi tersebut.
 
Menurut Bupati, deklarasi yang diprakarsai oleh Polres Inhil tersebut juga dapat meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19.
 
"Kita mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati.
 
Masyarakat juga diminta Bupati untuk menyampaikan informasi benar dan positif, bukan informasi Hoax yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Inhil.
 
Sementara, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, dalam amanatnya juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat dan segenap pihak yang telah ikut serta dan mensukseskan apel deklarasi.
 
Di tengah pandemi Covid, Kapolres mengajak segenap elemen menjadi tauladan bagi masyarakat lain dalam penerapan Prokes, mengantisipasi penyebaran masif Covid-19.
 
Selain itu, ia juga mengajak segenap elemen masyarakat ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerahnya, termasuk di lingkungan keluarga.
 
Di sela apel, perwakilan peserta apel juga menandatangani Deklarasi yang telah disiapkan, termasuk Bupati  dan Kapolres Inhil, serta unsur Forkompimda.
 
Usai acara, peserta Apel Deklarasi bersama Bupati dan Kapolres Inhil melaksanakan konvoi keliling Kota Tembilahan, mengajak masyarakat dengan tetap menerapkan Prokes


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar