Parlemen

Bapemperda DPRD Pekanbaru Gelar Rapat dengan Perwakilan Guru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat terkait Ranperda MDTA yang sedang mereka bahas. Dalam rapat itu, Bapemperda mengundang pihak terkait seperti Forum MDTA Provinsi Riau beserta perwakilan guru-guru MDTA yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (15/6/2020).
 
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE saat dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, bahwa pihaknya mengadakan rapat terkait Ranperda MDTA yang akan mereka upayakan dalam waktu dekat dijadikan Perda.
 
"Ini tentu untuk lebih menguatkan dari pada anak-anak kita supaya lebih mengetahui tentang agama dan MDTA yang ada lebih berkwalitas lagi," terang Zulfahmi.
 
Diterangkannya, bahwa saat ini Bapemperda melalui panitia khusus tengah membahas 3 dari 21 Ranperda yang masuk ke DPRD Kota Pekanbaru. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kita segerakan menjadi Perda," kata Zulfahmi.
 
Dalam rapat tersebut, salah seorang perwakilan guru juga mengungkapkan akan urgennya Ranperda MDTA ini segera disahkan, karena selaras dengan Visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Madani. Jika dengan kondisi saat ini, sangat miris karena menurut guru tersebut, honor guru MDTA masih belum diperhatikan.
 
Zulfahmi menerangkan bahwa apa yang diharapkan para guru MDTA akan diperjuangkan sebaik mungkin, terlebih ini menyangkut pendidikan agama para generasi penerus bangsa yang ada di Kota Pekanbaru.
 
"Sehingga nanti tercipta pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang berkwalitas lagi, itu harapan kita semua," tandasnya.
 
Sementara, anggota Bapemperda Roni Pasla menyebut bahwa Ranperda ini sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru. 
 
"Mereka kan juga sudah punya draf Perda nya. Berhubung masih memiliki kekurangan, jadi diminta untuk menyempurnakan nya dulu," sebut Roni. 
 
Poin yang dirasa kurang, jelas Roni, ialah tentang kualitas guru, cara perekrutan guru dan juga termasuk kurikulum nya. "Hal ini yang dirasa kurang, makanya kita minta sempurnakan," sambung Roni. 
 
Perda yang sedang dirancang ini diharapkan menjadi komprehensif. "Artinya tidak sembarangan guru guru yang direkrut, jangan nanti kita buat perda ini seakan kita melegalkan mereka menggaji  guru yang tak kompeten," jelasnya.
 
"Ini kan salah satu mendukung visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani, yang kita lihat poin madani nya ini kurang dukungan," tukasnya.
 
Kedepannya, dalam Perda akan dibunyikan bahwa ijazah MDTA akan dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke jenjang  Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kalau tidak menyalahi aturan yang ada, akan menjadi salah satu syarat masuk SMP," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar