Hukum

50 Kg Sabu, Pengungkapan Kasus Terbesar Sepanjang Sejarah di Inhil

Konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Jumat (23/10).
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
 
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang ditemukan dari tangan Y sebanyak 50 paket ukuran besar dengan total seberat 50 kilogram sabu.
 
"Masing-masing paket seberat 1 Kg. Jadi, totalnya 50 Kg," kata Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Jumat (23/10).
 
Dia menjelaskan, barang haram tersebut sudah diselidiki oleh jajaran Satres Narkoba jauh-jauh hari. Petugas mengintai perjalanan penyeludupan tersebut.
 
Pada tanggal 4 Oktober lalu, petugas sudah menerima informasi akan adanya Narkoba dengan jumlah banyak masuk ke wilayah Indragiri Hilir.
 
Kemudian pada tanggal 18 Oktober, barang tersebut sudah tiba yang disimpan pelaku di kebun sawit tidak jauh dari pemukiman warga di Kecamatan Keritang.
 
"Barang ini disimpan dalam kebun sawit. Lokasinya tidak ada listrik dan akses menuju ke sana juga sulit, karena kondisi jalan berair," bebernya.
 
Sejak tanggal 18 itu, petugas sudah di lokasi menunggu penjemputan barang. Akhirnya, tanggal 22 Oktober, sekira pukul 19.30 WIB, seorang pria berinisial Y hendak menjemput seluruh sabu-sabu tersebut.
 
Petugas langsung membekuk Y serta menggeledah. Dari tangan Y diamankan Rp10 juta lebih uang tunai, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.
 
Kapolres mengaku bahwa pengungkapan kasus ini adalah kasus perdana dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba terbanyak mencapai 50 Kg.
 
"Ini belum selesai, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kemungkinan besar masih ada pelaku-pelaku lainnya," sebutnya.
 
Menurut Kapolres, pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.
 
Terakhir, Kapolres juga menegaskan, anggota Satnarkoba Inhil yang berhasil mengungkap kasus tersebut akan mendapatkan reward.
 
"Pasti, anggota kita yang berprestasi pasti akan berikan reward sebagai bentuk apresiasi. Kita juga akan menyurati Kapolda mohon kiranya juga dapat memberikan reward," pungkasnya.
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar