GAGASANRIAU.COM, NTT - Rasa frustrasi dan tidak berdaya sedang dihadapi masyarakat adat Manggarai Barat, Flores, NTT, karena tanah ulayat mereka dirampas mafia tanah, yang diduga berkolaborasi dengan oknum Kantor Pertanahan Labuan Bajo.
Keprihatinan itu disampaikan Rikard Bagun, salah satu tokoh pemangku adat Manggarai Barat, dalam diskusi yang digelar oleh Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk "Konfilik Tanah Ulayat: Reforma Agraria dan Quo vadis Hukum Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).