Lingkungan

Siap-siap Gubernur Riau dan Wakilnya Digempur Aktifis Soal Letoynya Kinerja Satgas Penertiban Kebun Illegal

Hasanul Arifin, Ketua LSM Gempur

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Syamsuar, selaku Gubernur Riau dan wakilnya Edy Natar Nasution bakal kena demo oleh aktifis LSM lingkungan Gempur. Pasalnya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perkebunan Illegal yang dibentuk Pemerintah Provinsi Riau letoy alias minim kinerja, sementara kerusakan hutan akibat perkebunan sawit semakin massif terjadi. Atas buruknya kinerja Satgas tersebut LSM Gempur menyatakan akan melakukan aksi massa di empat titik, yakni depan kantor Gubernur, Polda Riau, Kejati, dan kantor DLHK Riau.

Menurut LSM Gempur Riau, sejauh ini hutan alam Riau yang tinggal 1.442.669n ha habis dibabat oleh berdirinya perkebunan sawit illegal.
 
Diungkapkan Hasanul Arifin, Ketua LSM Gempur kepada wartawan, pada, Rabu (10/2), pihaknya sangat menyesalkan tim yang dibentuk Pemprov Riau dibawah kendali Wagubri Edy Natar Nasution itu tidak berjalan efektif, sebab jika saja hutan ini bisa diselamatkan maka akan menambah PAD bagi daerah ini.

"Keberadaan kawasan hutan di Riau sangat memperihatinkan. Banyak ditemukan keberadaan hutan tanpa jelas keberaturannya. Hutan diambil dan dirampas untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa aturan yang jelas,'' sesalnya.

Seharusnya kata Hasanul, jutaan hektar hutan tersebut harus dicarikan titik lemahnya dimana, sehingga tim dibentuk tersebut dapat mencari solusi atas perusakan hutan alam oleh koorporasi perkebunan sawit ini.. "Kesannya kan seperti macan ompong,'' lanjutnya mengkritisi.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya turun ke Riau menindak kejahatan kehutanan yang sudah lama terjadi ini ula tangan-tangan cukong dan penguasa.

Sebelumnya menurut data LSM Gempur, dari pencatatan pengukuran luas hutan alam Provinsi Riau tahun 1982 luasnya mencapai 6.727.546 hektare. Saat ini terus berkurang luas hutan alam Riau, antara lain lebih akibat terjadinya peningkatan deforestasi hingga mencapai tiga kali lipat dibandingkan tahun 2018.

Peningkatan deforestasi atau hilangnya hutan akibat kegiatan manusia itu justru dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi dan taman nasional.

Bahkan, temuan Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau tahun 2015 ada 1,8 juta hektar sawit illegal yang terbagi dalam 378 perusahaan. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp24 triliun, hanya baru Rp9 triliun yang mengalir ke kas negara.

''Akibatnya, Riau terancam mengalami banjir longsor dan kekeringan, sebagai dampak bencana hidrometeorologi yakni suatu fenomena alam yang terjadi berkaitan dengan lapisan atmosfer, hidrologi dan oceanografi yang berpotensi membahayakan, merusak dan menyebabkan hilangnya nyawa penduduk,'' jelasnya.

Untuk itu, guna menghentikan ancaman hidrometerologi itu hanya satu cara, yaitu dengan menghentikan kerusakan hutan alam, memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa serta memelihara keanekaragaman hayati. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kamis (10/2/2021) ini, LSM Gempur akan melakukan aksi demo dan dipusatkan di empat titik, yakni depan kantor Gubernur, Polda Riau, Kejati, dan kantor DLHK Riau.

"Gempur Riau akan menggempur segala permasalahan di Riau, kita ingin permasalahan kebun ilegal harus dihentikan dan dimusnahkan,'' tegasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar