Terkait SKB 3 Menteri Soal Seragam Siswa, Yaseer: Mau Dikemanakan Generasi Anak Bangsa?
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Yaseer Hamidy sangat menyayangkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, dan Menag terkait aturan seragam siswa sekolah, khususnya penggunaan jilbab.
Dalam diktum kesatu SKB tertulis peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berhak memilih untuk menggunakan pakaian seragam serta atribut tanpa kekhasan agama tertentu, atau dengan kekhasan agama tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan diktum ini tentu saja dinilai melonggarkan aturan kewajiban berjilbab bagi siswi muslim. Menurut Yaseer, apa yang diterapkan sekolah dan dinas pendidikan selama ini terkait jilbab sudah sangat baik, dengan hal ini, ia meminta SKB tersebut direvisi.
"Saya pribadi sangat menyayangkan. Apa yang selama ini dilakukan sudah baik. Misal, terkait menutup aurat bagi siswi Islam. Saya rasa ini baik. Menciptakan moral baik dalam diri siswi itu sendiri," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Tulis Komentar