Pendidikan

Pelajaran Agama Dihapus, Diganti Akhlak dan Budaya

Foto ilustrasi siswa belajar agama islam

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kemendikbud mengeluarkan draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Yang di dalamnya berisi, bahwa frasa pelajaran agama dihapus dan diganti menjadi akhlak dan budaya. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru fraksi PPP, Zulkarnain mengaku dirinya siap bergerak bersama rakyat apabila nantinya ada pelencengan dalam jalannya pendidikan. Karan menurutnya pelajaran agama sangat penting untuk menjaga keagamaan peserta didik.

"Kita pantau terus ini. Kalau melenceng, kita akan bergerak bersama masyarakat. Kita harus ada reaksi, harus ada tuntutan," katanya.

Namun lain halnya apabila hanya pergantian frasa tanpa mengubah esensi dari pelajaran agama, menurut Zulkarnain dipersilahkan.

"Tapi kalau cuma sampulnya saja berubah, silakan saja. Yang pasti, kita tegaskan jangan sampai pokok pelajaran agama itu diganti sama sekali. Tapi kalau cuma judul, silakan sesuaikan dengan situasi dan zamannya," sebutnya.

Dilansir dari Republika, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keterkejutannya melihat adanya perencanaan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang diluncurkan Kemendikbud.

"Tokoh agama, termasuk Ormas, MUI, sangat terkejut dengan konsep ini. Sementara, kami di satu sisi, menginginkan dan senantiasa mensosialisasikan umat agar menjadi umat yang taat beragama," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi saat dihubungi Republika, Ahad (7/3).

Kiai Abdullah Jaidi menyebut, agama merupakan tiang bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang didasarkan pada agama dan menjalankan syariatnya menurut agama masing-masing. Tanpa adanya agama, bangunan atau pendidikan yang sudah berjalan akan jatuh dan roboh.

Namun, ia mengatakan konsep yang diusung Kemendikbud hanya menyebutkan permasalahan yang berkenaan dengan akhlak dan budaya di Indonesia. Kiai Abdullah mengatakan frasa 'agama' tidak cukup diwakilkan dengan frasa 'akhlak' dan 'budaya'. 

Ia juga mengatakan, bahwa tiap-tiap agama mengajarkan bagaimana seseorang memiliki kepribadian yang baik dan berakhlak mulia, serta beriman kepada Yang Maha Kuasa. Karena itu, mengatakan, muatan agama tidak hanya berfokus pada akhlak dan budaya, melainkan juga tentang bagaimana umat bisa melaksanakan ajarannya pada segala lini kehidupan sehingga menjadi umat yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa. 

"Yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, character building yang berkenaan dengan akhlak, merupakan hal penting. Hal ini termuat dalam ajaran agama," sebutnya.

Selain itu Kiai Abdullah juga manambahkan Pancasila sebagai dasar negara mengamanatkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, agama adalah sesuatu yang penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia.

"Unsur agama itu adalah sesuatu yang sangat penting dan mendasar. Kenapa ini tidak disebutkan?" kata dia.

Muatan agama sejatinya sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 merupakan salah satu landasan yang mengatur kegiatan pendidikan di Tanah Air. Pasal tersebut menjelaskan tentang hak tentang pendidikan dasar masyarakat.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar