Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Solusi Dishub Terkait Keluar Masuknya Truk Bertonase Besar
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Truk-truk bertonase lebih dari delapan ton dilarang lewat jalan-jalan protokol sebagai tempat lalu lalang masyarakat. Hal ini demi menghindari macet dan rusaknya jalan yang akan mengakibatkan kecelakaan. Namun masih banyak dari truk ini melewati Jalan HR. Soebrantas.
Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta Dishub segera mencari solusi untuk permasalahan ini. Sebab, kenyamanan masyarakat saat berkendara sangat terganggu dengan adanya truk-truk tersebut.
"Kalau Dishub memang tidak bisa menilang, karena itu wewenangnya polisi, ya kita minta sosialisasi. Jalan mana saja yang bisa dilewati truk besar. Jalan Soebrantas itu sekarang ini macet padat merayap. Truk-truk itu masuk ke jalan yang bukan kelasnya," papar Sigit kepada wartawan.
"Bikin spanduk. Sosialisasi jalan mana saja yang boleh dan tidak boleh dilalui spesifikasi mobil tertentu. Cantumkan kontak person, polsek mana misalnya, biar masyarakat tahu harus ke mana melapor kalau ada truk-truk ini. Biar sama-sama kita bisa mengawasi," tambah Sigit.
Tulis Komentar