Daerah

Dua Pemenang Lelang Tanda Tangani Kontrak, Pemko Tetap Swastanisasi Pengangkutan Sampah

Ayat Cahyadi Wakil Walikota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pada tanggal 18 Maret mendatang dua pemenang lelang akan menandatangani kontrak kerja sama dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. 

Zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada terdapat 17 peserta yang mengikuti lelang.

Zona II, dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Ada sebanyak 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.

Sebelumnya DPRD Pekanbaru menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola, tanggungjawab pengangkutan sampah ini akan dilimpahkan sendiri oleh Pemko Pekanbaru dengan melibatkan tingkat camat hingga ketua RT dan RW.

"Ini saran yang baik, tapi proses lelang sedang jalan. Bahkan pak wali (Firdaus) menginginkan Januari bisa selesai lelang, tapi karena ada yang belum selesai mundur ke bulan Februari hingga Maret," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Senin (15/3/2021).

Untuk melakukan pengangkutan sampah secara swakelola perlu dilakukan pembahasan ulang dan tidak serta merta bisa dirubah begitu saja. Terlebih anggaran saat ini sudah berjalan dan proses lelang juga sudah dilakukan.

"Tentu ini harus prosedural, mangkanya apa yang disuarakan oleh anggota dewan ini juga sebuah hal yang positif," katanya.

Lebih lanjut Ayat mengatakan bahwa pengangkutan sampah menggunakan sistem swakelola tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

"2022 saat ini Pemko sedang membahas RKPD, harapan saya apa yang disuarakan DPRD ini bisa dilakukan pembahasan dengan DLHK sehingga ditahun 2022 bisa dilakukan dengan swakelola," tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar