Daerah

Jelang Ramadhan, MUI Riau Inginkan Ini

Ilustrasi (net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jelang bulan ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk bertindak tegas terhadap penjualan Minuman Beralkohol (Minol).

"Pemerintah melalui penegak hukum kita (MUI) dorong terus untuk melakukan razia terhadap minuman keras yang dijual ditempat yang tidak selayaknya dijual," kata Ketua II MUI Riau, Zulhusni Domo.

Tidak hanya penertiban saja, Domo meminta Satpol PP Pekanbaru dan pihak kepolisian untuk terus melakukan pemantauan agar peredaran Minol tidak semakin meluas.

"Sebetulnya bukan hanya menjelang bulan Ramadhan saja, tapi bulan-bulan lainnya juga. Kita harus hormati kemuliaan bulan Ramadhan, kepada penjual dan pemilik warung ditempat umum untuk tidak menjual Minol," terangnya.

Lebih lanjut Domo menegaskan bahwa Provinsi Riau ataupun Kota Pekanbaru merupakan daerah yang berkebudayaan Melayu, yang mana budaya Melayu dikenal kental dengan ajaran Islam yang sangat jelas mengharamkan minuman beralkohol.

"Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar