Daerah

Masyarakat Keluhkan Proyek IPAL, DPRD Pekanbaru Panggil Para Kontraktor

Kondisi badan jalan becek akibat bocornya air limbah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang harusnya dilakukan Komisi IV DPRD Pekanbaru Minggu kontraktor pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibatalkan sebab DPRD Pekanbaru menjalani agenda reses.

Dengan hal ini Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono bahwa pihaknya telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dengan memanggil seluruh kontraktor yang mengerjakan IPAL di Pekanbaru.

"Kami sudah agendakan untuk hearing dengan kontraktornya. Seharusnya pekan ini, tapi karena agenda reses maka kami jadwalkan pekan depan, atau nanti kami rapatkan internal dulu untuk kepastiannya," kata Sigit.

Politisi Demokrat ini tak menyangkal bahwa sejak awal pengerjaan IPAL dilakukan hingga saat ini, Komisi IV sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengerjaan proyek tersebut.

Dalam Agenda RDP selanjutnya Komisi IV akan mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh kontraktor sehingga menyebabkan lamanya pengerjaan.

Dengan adanya pengerjaan ini membuat jalan menjadi rusak maka dari itu Sigit menegaskan kontraktor untuk segera melakukan pengaspalan kembali sehingga tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.

"Jangan terlalu lama diaspal, apalagi sampai jatuh korban pula dulu," tegasnya.

Selain keluhan kerusakan jalan akibat proyek IPAL ini, sebagian masyarakat yang memiliki tempat usaha juga mengeluhkan tempatnya sepi akibat akses tempat usahanya terhalang oleh jalanan yang rusak.

"Dampak Covid-19 ini memang meluas kepada semua sektor. Namun saat ini masyarakat baru mulai bangkit harus menjadi atensi untuk didukung bersama-sama, " tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar