Daerah

Menjelang Ramadhan, Dewan: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas

Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, dengan ini DPRD Pekanbaru menegaskan Satpol PP Pekanbaru beserta penegak hukum lainnya harus lebih memperketat dan menggencarkan operasi di berbagai tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat praktek prostitusi.

"Satpol-PP dan aparat penegak hukum untuk menguatkan patrolinya dan memantau  demi tegaknya Perda terkait hiburan malam," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Senin (29/3/2021).

Hamdani menegaskan penegak Peraturan Daerah (Perda) dan juga penegak hukum seperti Polisi untuk tidak mendatangi tempat-tempat yang hanya mendapat laporan dari masyarakat, melainkan harus mendatangi tempat yang belum mendapat aduan.

"Apalagi ini mau menjelang Ramadan, bisa (lakukan,red) sidak ke tempat yang menjadi aduan masyarakat, maupun sidak ke tempat yang belum ada aduan dari masyarakat," bebernya.

Tidak hanya tempat hiburan malam saja, namun tempat Gelanggang Permainan (Gelper) yang selama ini kerap disalahgunakan untuk tempat perjudian juga harus dipantau.

"Yang tidak sesuai dengan aturan, Satpol-PP (harus,red) tegas. Kita tidak melarang orang untuk usaha, tidak melarang untuk bisnis, tapi harus sesuai dengan aturannya. Apalagi bertentangan dengan norma sosial, norma agama," tegas Hamdani.

Tak lupa Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan tempat penginapan kelas melati juga terus dipantau, terlebih lagi beberapa pekan lalu saat DPRD melakukan Sidak ke Hotel Sabrina City yang berada di Jalan Tuanku Tambusai didapati beberapa pasangan yang bukan suami istri.

"Saya sudah sampaikan ke Komisi I, kalau memang terbukti memfasilitasi, kita cabut izinnya. Kalau terindikasi dibeking bawahan tentu kita laporkan ke pimpinannya," tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar