Daerah

Tinjau Lokasi Banjir, Firdaus: Pemerintah Harus Introspeksi Diri

Walikota Tinjau Lokasi Banjir

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Firdaus,  Walikota Pekanbaru beserta Forkompinda meninjau beberapa titik lokasi banjir, Sabtu (24/4/2021). Seperti di Jalan Kesadaran, Jalan Cengkeh dan Jalan Dwikora.

Walikota mengatakan, dengan adanya banjir ini pemerintah harus instrospeksi diri serta ia mengakui hal ini adanya kelemahan dalam pengawasan perizinan dari pemerintah.

"Introspeksi diri. Ini terjadi di bantaran sungai seperti ini tidak boleh dibangun. Artinya kelemahan pengawasan perizinan dari pemerintah," kata Walikota.

Seharusnya dalam izin yang diberikan tanah perumahan ditimbun 2 meter. Salah satu pelengkap perizinan untuk Kasetiap bangunan yang diberi izin harus bebas banjir maka salah ada peil banjir.

"Perumahan dibangun harus bebas banjir. Ternyata air 1,5 meter sampai 2 meter," jelasnya.

Selain itu, ada pula bangunan yang mengganggu Garis Sempadan Sungai (GSS). Di dalam UU, mengatur setiap sungai ada garis sempadannya. Artinya dari bibir sungai dari jarak tertentu tidak boleh dibangun.

"Yang terjadi bencana yang dialami karena pemerintah yang kurang cermat memberi izin dan mengawal izin," bebernya.

Peil Banjir tersebut harus dikeluarkan oleh PUPR. Namun jika tidak keluar Peil Banjir ini, tidak boleh dibangun. Ia mengungkapkan, perumahan yang dibangun di bantaran Sungai Sail ini sudah 15 tahun.

Diduga, developer atau pengembang merupakan grup yang sama. "Ini pengalaman bagi kita ke depan. Untuk DPMPTSP dan PUPR untuk penerbitan izin berikutnya mesti betul-betul selektif dan juga pengawasan di lapangan," jelasnya.

Ia juga meminta, developer mestinya disiplin. Kalau diberi rekomendasi, harus diikuti. "Ini mungkin kelemahan kita, walau pun bukan pejabat yang sekarang. Tapi pejabat 15 tahun lalu. Ini tidak dikontrol di lapangan. Akhirnya masyarakat jadi korban, pemerintah juga jadi beban," jelasnya.

Dengan adanya musibah banjir yang  melanda Pekanbaru ia meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi korban banjir. Walikota juga mengungkap, instansi terkait sudah menyalurkan bantuan bagi korban banjir.

"Kami mohon maaf atas kelalaian pemerintah di masa lalu dalam kesalahan menerbitkan izin, dan juga developer yang tidak disiplin melaksanakan pembangunan sesuai izin yang diberikan," tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar