Daerah

Dewan Minta Pemko Agar Parcel dan Takjil Harus Diawasi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Meningkatnya penjualan takjil dan parcel di bulan suci ramadan ini, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap takjil dan parcel lebaran tersebut.

“Makanya dalam hal ini, diperlukan pengawasan dari Pemko Pekanbaru. Pengawasan itu sebenarnya frekuentif. Menginformasikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang berjualan. Agar mereka mematuhi persyaratan, salah satunya, kualitas makanan yang dijual itu standartnya sekian-sekian misalnya,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, seharusnya Pemko Pekanbaru menghimbau dari jauh-jauh hari agar masyarakat memilih dengan teliti beragam makanan takjil dan juga parcel yang menggunakan zat-zat terlarang. Jika ada indikasi seperti itu, maka perlu ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.

Sabarudi mengaku bahwa ia dulu sempat menemui parcel Ramadhan yang isinya tidak dibenarkan dan hal tersebut sangat disayangkan olehnya.

"Saya pernah temui ini dulu. Ini bisa dikatakan tidak sesuai dengan budaya kita. Budaya melayu. Budaya melayu kan identik dengan islam," terangnya.

Sabarudi juga mengatakan, isi dalam parcel lebaran haruslah makanan yang aman dikonsumsi masyarakat. Jangan sampai parcel dimomen Idul Fitri tahun 2021 ini berisi minuman beralkohol sebab menurutnya hal ini akan merusak citra masyarakat Melayu.

“Harus diperhatikan betul. Jangan sampai dari segi kualitas makanannya mengandung zat-zat berbahaya. Jangan sampai juga  melanggar etika norma-norma yang ada,” pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar