Daerah

Setelah Bertahun-tahun Akhirnya Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko

Penampakan Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Akhirnya aset Pasar Cik Puan diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru setelah terbengkalai bertahun-tahun lamanya.

Penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sekarang Pemko harus mempercepat pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama sekali terbengkalai, oleh karena itu ini penting sekali karena banyak pedagang yang sudah resah," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (27/4/2021).

Nanti setelah pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ini beroperasi maka akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Pemko Pekanbaru. Yaitu dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi PAN ini menyarankan agar Pemko Pekanbaru sebelum melanjutkan pembangunan pasar itu terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut.

"Sekarang sudah diterima, kita lihat dulu Pemko ini maunya seperti apa. Apakah di kelola sendiri, di BOP atau di pihak ketiga, kita berharap ini disegerakan agar manfaatnya terasa oleh masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Roni meminta agar Pemko dalam pembangunan pasar ini tidak dengan konsep yang 'sok-sok' modern, tetapi pasar ini tetap dijadikan pasar tradisional yang higienis dan sesuai dengan kondisi yang sekarang.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar