Daerah

DPRD Gelar Paripurna Terkait LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun 2020

Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Masa sidang Kedua Tahun Sidang 2020/2021 Terkait LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun 2020

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat paripurnaasa sidang kedua tahun 2020/2021 terkait penyampain keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang rekomendasi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020.

Hamdani ketua DPRD Pekanbaru mengatakan, menerima beberapa masukkan dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah 2020 yaitu adanya permasalahan dinamika yang ada di Kota Pekanbaru, salah satunya seperti permasalahan banjir.

"Rekomendasi yang ada di dalam laporan pansus kemarin menjadi draft rekomendasi. Dalam draft rekomendasi itu kurang lebih sama yakni terkait permasalahan dinamika di Kota Pekanbaru seperti banjir, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan lainnya," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan mengatakan, rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD berdasarkan dinamika yang ada di Kota Pekanbaru. Secara faktual, pihaknya melihat, Kota Pekanbaru yang besar ini dinamikanya complicated. Diantaranya, terkait kondisi kekinian yang dirasakan yaitu banjir. 

"Jadi bagaimana Pemko bisa bergerak untuk menuntaskan masalah banjir," katanya.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020 dinilai oleh Ayat Cahyadi rekomendasi yang faktual. Ia nantinya akan meneruskan rekomendasi DPRD Pekanbaru terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020 tersebut kepada Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Tentu rekomendasi DPRD ini nantinya saya akan sampaikan kepada Walikota dan TAPD. Sehingga ke depan, dalam satu tahun terakhir ini sebelum masa jabatan berakhir, mudah-mudahan di tahun 2022 bisa dituntaskan seperti masalah banjir," pungkasnya. 

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar