Daerah

Komisi IV Tidak Setuju Jika Pasar Cik Puan Dikelola Pihak Ketiga

Ruslan Tarigan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah diberikan nya aset pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan, pihaknya mengapresiasi cara ini.

"Kita apresiasi. Pemberian aset ke Pemko ini untuk dikelola guna menyerap pedagang kita," kata Ruslan

Namun Politisi Partai PDIP ini mengatakan, jika nantinya pengelolaan pasar Cik Puan ini diserahkan pada pihak ketiga, maka ia tidak sependapat dengan hal tersebut. 

"Harapan kita kan, pasar cik puan dibangun, pedagang-pedagang terserap disana. Ditata dengan baik. Dia melakukan kewajibannya, pemerintah melakukan pembinaan tentang itu," ujarnya. 

Menurut Ruslan, jika Pemko Pekanbaru tetap ingin juga dikelola pihak ketiga, Pasar Cik Puan harus menjadi pasar tradisional modern seperti pasar bawah.

Nantinya jika pasar ini dikelola pihak ketiga jangan sampai mengambil untung banyak dari pedagang karena akan menyengsarakan pedagang. 

"Kalau swasta nanti dibuatnya, satu lapak 2x3. Kalau kita kalikanlah misalnya kali enam juta permeter, berapa. Di datanya misal berapa, lalu diambilnya untung besar, ini sama dengan pembunuh pedagang kita kan. Nanti pedagang tidak mampu beli, baru dikasih ke kapitalis-kapitalis itu, kacau. Ga boleh gitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut akan segera dilakukan penataan secara simultan. Dirinya akan menyiapkannya sebelum habis masa jabatan Mei 2022.

"Insya Allah kita akan segera membentuk tim. Pola kerjasama dunia usaha, ada pihak ketiga. Kita berupaya untuk tidak menggunakan dana pemerintah, baik APBN maupun APBD. Kalau kita tunggu dana pemerintah tentu ini juga akan lama," jelasnya, Selasa 27 April 2021.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar