Daerah

Kasus Covid Makin Tinggi, Dewan Setuju Sikap Gubri

Jepta Sitohang Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Meningkat nya kasus Covid-19 jelang lebaran ini membuat Gubernur Riau Syamsuar mengambil sikap tegas untuk melarang mudik. Ia menegaskan bahwa mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang menyatakan bahwa setelah ia melihat data penambahan kasus terkonfirmasi positif saat ini, ia setuju dengan arahan Gubernur Riau yaitu dilarangnyalarangan mudik lokal maupun antar provinsi.

Hal ini disebabkan kasus tertinggi yang mencapai terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu yang mencapai 7.000 kasus dari data Satuan Tugas Covid-19 Riau. Tetapi, di bulan April 2021 ini kasusnya mencapai 9.000 lebih. Namun di Pekanbaru kasus Covid-19 meningkat sejak pertengahan April 2021 menurut data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

“Kita setuju dengan larangan gubernur untuk tidak mudik lokal maupun  provinsi. Namun, kita juga harus tetap memperketat protokol kesehatan,” katanya Jepta.

Dengan peningkatan kasus Covid-19 ini Jepta berharap agar semua elemen masyarakat dapat memperketat protokol kesehatan (prokes). Menurut Jepta, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini bukan hanya karena perjalanan mudik, tetapi juga karena kurangnya disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya lihat kurang disiplin menjalankan prokes, baik didalam pekerjaan maupun di pasar ataupun di mall,” jelasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menegaskan mudik lokal antar kabupaten/kota di Provinsi Riau tidak diizinkan atau dilarang. Ia menyebut keputusan ini berdasarkan atas pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pasien meninggal dunia di atas usia 50 tahun.

"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar, Minggu, 02 Mei 2021, saat rapat bersama Satgas Covid-19 se-Indonesia, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar