Daerah

Pemko Pekanbaru Bersama DPRD Susun Ranperda Pengelolaan Air Limbah

Ayat Cahyadi Wakil Walikota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengelolaan Air Limbah.

Pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) banyak mendapat kecaman dari masakan karena menimbulkan lubang disekitar galian IPAL yang juga menyebabkan kemacetan dan juga kecelakaan. 

"Masyarakat protes dan bertanya kapan selesainya, saya selalu mendorong melalui SKPD dan saya juga sudah turun langsung dan kita akan dorong terus agar cepat selesai," kata Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Jumat (7/5/2021).

Ayat mengatakan, Ranperda pengelolaan air limbah adalah hal penting untuk mendukung visi dan misi Kota Pekanbaru yakni Smart City Madani. Diantara pilar-pilar dari Smart City Madani tersebut adalah smart environment yang bermakna lingkungan yang smart, cerdas, bersih, asri dan tidak ada polusi.

"Walaupun banyak diprotes masyarakat mengenai waktu pengerjaan proyek IPAL ini kapan selesainya, ya kita mendorong terus melalui SKPD terkait. Kita juga mohon support dan meminta kepada balai pengelola dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan IPAL terpadu ini," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar