GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Batalnya rapat Paripurna pada Senin (28/6/2021) lalu membuat DPRD Kota Pekanbaru memanas. Adanya hal ini membuat banyak tudingan dan kritikan bahwa hubungan antar anggota tidak harmonis lagi.
Pengamat Komunikasi Politik, Aidil Haris mengatakan dalam kancah politik, khususnya di DPRD memang tempat saling bertarung kepentingan. Namun yang pasti, anggota dewan harus mengingat bahwa mereka digaji dengan uang rakyat, dan semestinya, harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok.
"Kita tidak bisa menutup mata, semua kegiatan-kegiatan di pemerintahan kan juga ada makelar-makelarnya di sana (DPRD). Sekarang tinggal bagaimana anggota dewan menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Jangan cenderung mementingkan kelompok saja," kata Aidil.
Adanya tudingan seperti ini, Aidil berharap pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dapat merangkul seluruh legislator yang ada. Sebab, konflik yang terjadi saat ini hanya akan merugikan masyarakat.
"Ingat, mereka tidak gratis duduk di sana. Mereka digaji uang rakyat. Ada banyak suara yang harus mereka dengar agar bisa duduk di kursi dewan itu. Konflik seperti ini merugikan masyarkat. Jadi, pimpinan harus mampu membangun komunikasi yang baik, baik itu lintas fraksi, maupun lintas komisi. Termasuk juga hubungan baik dengan sekretariat. Dengan begitu apa yang diagendakan dapat berjalan lancar," bebernyam.
"Cuma kalau saya menilai memang komunikasi di DPRD Kota ini memang sangat buruk. Antara pimpinan dengan anggota, antara anggota dengan anggota, antar masing-masing fraksi. Seharusnya soal-soal begini bisa selesai di lintas komisi. Karena kan komisi itu utusan dari semua fraksi. Tapi kenapa komunikasinya tidak bagus? Berarti kan ada miss di situ," tambahnya.
Aidil mengingatkan agar sesama anggota tidak saling menuding dengan tuduhan yang tidak proporsional dan sibuk dengan hal-hal tidak urgen, karena hal ini menunjukkan dewan tidak bisa menjadi contoh dan representasi masyarakat Kota Pekanbaru.
"Tuding sana, tuding sini. Kita harus proporsional melihat persoalan internal di DPRD. Kalau terus begini, berarti DPRD tidak mampu memberikan cerminan untuk masyarakat," katanya.
Diketahui, rapat paripurna yang menjadi penyebab kekisruhan adalah rapat yang rencananya mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sudah selesai dibahas serta dikaji jauh-jauh hari oleh internal Pansus.
Rapat itu batal karena tidak kuorum, yakni tidak tercapainya ambang batas kehadiran sebanyak 2/3 dari total jumlah anggota dewan atau 30 orang jika di DPRD Kota Pekanbaru. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani saat dikonfirmasi menyebut para dewan yang marah karena gagalnya rapat tersebut terlalu baperan dan tidak cocok menyandang status legislator. Katanya, gagal paripurna biasa saja dan kerap terjadi.
"Sama dengan paripurna-paripurna lain. Jangan stigma macam-macam. Itu hanya perasaan-perasaan saja. Harus dilihat secara clear. Masalah kuorum (ambang batas minimal jumlah kehadiran rapat) yang tidak tercapai, itu biasa saja, kan nanti kita jadwalkan kembali. Jadi tuduhan-tuduhan itu tidak benar. Pada rapat-rapat sebelumnya ada juga fraksi yang tidak hadir, tapi kita tidak membahasakannya seperti itu," ujar politisi PKS itu, Selasa (29/6/2021).
"Ini lembaga politik. Ada tarik ulur. Ada kepentingan yang beda. Jadi biasa saja seperti ini. Jadi yang bikin stigma-stigma itu kurang piknik, baperan (bawa perasaan). Di DPRD ini enggak boleh baper. Kalau baper, kayaknya enggak cocok di sini," tambahnya.
Reporter: Nurwalidaini
Tulis Komentar