GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengawasan kontraktor yang mengerjakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Kontraktor yang bekerja dengan sesuka hati merusak jalanan umum, menutup jalan, hingga membuang limbah hasil galian ke drainase atau saluran air. Kejadian ini dapat di jumpai di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Aliran drainase yang dipenuhi oleh pasir pengerukan proyek IPAL dan membuat mampet serta menimbulkan bau yang tidak sedap.
"Jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya mereka tidak pernah turun," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin (5/7/2021).
Proyek IPAL ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, yang mana proyek ini merupakan proyek dari pemerintah pusat.
Warga Pekanbaru yang tingga disekitar galian IPAL dan melewati jalan tersebut sudah lama kesal akibat debu, lubang bekas galian yang tidak ditimbun serta debu yang tebal. Ditambah lagi masyarakat dibuat takut ketika melintasi tempat pengerjaan IPAL, pasalnya alat berat bekerja di tengah padatnya arus lalu lintas.
"Masyarakat juga seharusnya bisa nyaman berjalan. Jangan mentang protek dari pusat, jangan sewenang juga di sini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang tidak merugukan orang banyak," jelasnya.
Agar tidak membahayakan pengendara dan juga bisa memperlancar arus lalu lintas, Sigit meminta kontraktor untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas).
"Bekerjasamalah dengan Dishub Pekanbaru dan juga Lalulintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segera dibuang, jangan dibiarkan menumpuk," tutupnya.
Reporter: Nurwalidaini
Tulis Komentar