Daerah

Warga Pelanduk Resah, Beruang Madu Masuk Pekarangan Rumah

Beruang madu saat dievakuasi

GAGASANRIAU.COM, MANDAH - Seekor anak beruang madu dilaporkan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kemunculan satwa seberat kurang lebih 30 kilogram membuat warga resah dan khawatir saat beraktivitas. Kemudian warga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mandah. 

"Ya, pada Rabu (28/7) lalu kami dapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mandah, ada anak beruang badu berjenis kelamin betina masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Pelanduk," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.

Kapolres menyebutkan, anak beruang madu itu lalu ditangkap dan diamankan Polsek Mandah bersama warga. Dan setelah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau, pada Kamis (29/7) di Pelabuhan Lasdap Tembilahan, anak beruang madu dievaluasi.

"Pihak BKSDA Riau melalui Polisi Hutan dan bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk dievakuasi," tuturnya. 

Ia menjelaskan, Beruang Madu merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Di Indonesia, beruang madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar