DPRD MoU dengan Kejari Inhil Tentang Bantuan Hukum
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting.
MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, digelar di Aula DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (13/9/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya.
Usai acara, Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan mengatakan, MoU dengan Kejari sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan DPRD Inhil.
Tulis Komentar