GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Riau lintas komisi, memfasilitasi penyelesaian perselisihan yang terjadi antara dua perusahaan asing dengan DPRD Bengkalis, Senin (21/2/2022).
Dua perusahaan asing tersebut yakni PT Schlumberger dan PT Baker Hughes.
Yang menjadi pokok permasalahan adalah, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis merasa tidak dihargai saat melakukan sidak di dua perusahaan asing tersebut. Selain itu, Perusahaan tidak terbuka soal penerimaan tenaga kerja dan program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan menuturkan, bahwa kegiatan sidak yang didasari oleh laporan warga yang merasa keberadaan mereka sedikit terkesampingkan pada saat melamar di kedua perusahaan tersebut.
"Laporan dari warga yang tidak digubris saat melamar pekerjaan di dua perusahaan asing ini, yang membuat kami turun untuk melakukan pemeriksaan atas asistensinya," ucap Sofyan.
Namun, tindakan dari kedua perusahaan tersebut seperti kurang menghargai kehadiran mereka.
"Kami datang sebagai perwakilan masyarakat, saat sampai di depan gerbang dihadang oleh security yang melarang kami untuk masuk. Alasannya mau minta izin manajemen. Yang namanya minta izin kalau sepuluh sampai lima belas menit menunggu, bisa dimaklumi, ini kami sampai satu jam menunggu di luar, panas-panasan. Dimana letak mereka menghargai kami," katanya.
"Kalau yang namanya kunjungan, itu sudah dijadwalkan bersama, tapi yang namanya sidak kita harus siap kapanpun. Becker dan Schlumberger tidak mengizinkan kami masuk, entah apa alasannya kita tidak tahu," ketusnya sambil gebrak meja di Ruang Medium DPRD Riau, Senin (22/2).
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyayangkan dua perusahaan di Kabupaten Bengkalis ini.
"Kami berharap perusahaan yang ada di Riau ini juga memberikan kesempatan mempekerjakan pekerja lokal," kata Agung.
Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini juga menyinggung soal transparansi perusahaan terkait pelaksanaan CSR. Sebab, jika perusahaan tak melaksanakan program CSR berarti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang CSR.
"Ke mana saja CSR-nya, apa yang sudah diberikan kepada masyarakat. Untuk apa ada perusahaan beroperasi di daerah mereka tapi mereka tidak merasakan kontribusi perusahaan," kata Agung.
Selain itu, dia juga menyayangkan pihak perusahaan yang menghalang-halangi rombongan DPRD Bengkalis saat sidak belum lama ini. Dia bilang ini sama saja pihak perusahaan tak menghormati DPRD sebagai lembaga terhormat," ujarnya.
"Agak aneh ada anggota dewan sidak dihalang-halangi. Padahal kan kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan informasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat," cakapnya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi dua perusahaan itu dan bila perlu menyusun rekomendasi bila didapati pelanggaran dalam beroperasi selama ini.
Sementara itu, Ketua Komisi V Eddy M Yatim sepakat pihaknya di DPRD Riau segera menjadwalkan turun lapangan ke dua perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Kita akan turun secara bersama-sama, untuk memastikan data karyawan, persoalan BPJS dan CRS lima tahun belakangan kemudian aspek lingkungan. Selaku pemegang amanah masyarakat tentu kami berharap perusahaan yang ada di Riau mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi masyarakat dan mampu bekerja sama dengan semua perangkat dan stakeholder yang ada," ungkap Eddy M Yatim.
Sementara itu, Manajer Schlumberger area Sumatera, Dwi Yulianto mengatakan bahwa soal penolakan kunjungan dewan hanya miskomunikasi. Dia juga mengaku pihaknya siap menerima kunjungan DPRD Riau. "Kalau sekarang tentunya kami lebih tahu prosesnya," ujarnya.
Disinggung terkait tidak adanya keterbukaan dalam rekrutmen tenaga kerja dan pekerja lokal dia akan menjelaskan dalam kunjungan dewan nanti.
"Nanti kita akan jabarkan, supaya dewan bisa lihat bagaimana proses kami dan berapa karyawan kami dari masyarakat lokal. Kamarin karena kekurangtahuan dari aja dari tim kami," jelasnya.
Tulis Komentar