Hukum

Repdem Banten: Tangkap Segera Pemilik Akun Tiktok Penghina Presiden RI ke-5

GAGASANRIAU.COM, BANTEN - Organisasi sayap PDI Perjuangan,  Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Banten melaporkan sebuah akun media sosial tiktok ke polisi.

Akun Tiktok tersebut diduga telah menghina Ketua Umum PDI Perjuangan Hajjah Megawati Soekarnoputri dan juga Presiden Republik Indonesia ke 5 tersebut.

Akun Tiktok tersebut berdasarkan penelusuran @tanponama dan diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Akun tik tok @tanpa nama telah mengunggah video bergambar mantan Presiden RI ke-5 Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri bersama Presiden Jokowi dengan membubuhi kalimat kasar yang sangat melukai masyarakat Indonesia " ungkap Ronald Adelius, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Provinsi Banten ini kepada wartawan, Senin, 25, April, 2022.

 

Laporan Repdem kata Ronald sudah diterima oleh pihak Ditreskrimsus Polda Banten pada hari ini, Senin 24, April 2022.

Repdem selaku organisasi sayap PDI Perjuangan mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku pemilik akun tiktok tersebut dan segera 

"Pemilik akun tiktok tersebut serta orang yang ada didalam akun tiktok tersebut kami nilai sudah berniat jahat dan perbuataan tersebut dilakukan dengan sengaja " tegas Ronald.

Unggahan pemilik akun tiktok @tanpa nama itu tegas Ronald sangat meresahkan. 

 

Semestinya jika pun ingin melakukan kritik hendaknya tidak dengan menyerang secara personal.

Dan tegas Ronald lagi apa yang dilakukan pihak terlapor itu bukan sebuah proses pendidikan politik dalam praktek kehidupan berdemokrasi.

Saat melaporkan akun medsos tersebut, Ronald didampingi tim advokasi Repdem Banten Nasrullah dan Hendrik dari Serang.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar