Rapat Paripurna ke-10

Jawaban Bupati Inhil Tentang Pandangan Umum Fraksi 3 Usulan Ranperda

Wabup Inhil, Syamsudin UTI saat memaparkan dan menjawab pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke 10

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Rapat Paripurna ke-10, Bupati Inhil yang di wakilkan oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti  menjawab pandangan umum fraksi.

Rapat paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 Senin (28/06/22) siang, di Gedung DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan.

Dihadiri Bupati Inhil yang diwakili Wabup, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Inhil, serta 25 Anggota DPRD.

Sidang paripurna dalam rangka tanggapan atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Adapun Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 yakni penyertaan modal pemerintah Kab Inhil pada PT BPR Gemilang dan Perubahan atas Perda Kab Inhil No3 tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang didampingi Wakil-wakil Ketua serta 29 orang Anggota DPRD. (Adv)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar