Hukum

Kios PJ Pasar Pagi Tembilahan Hangus Dilalap Api

Api berkobar melalap kios PJ Pasar Pagi Tembilahan. Petugas damkar berjibaku lakukan pemadaman dengan mengokang selang air. (Dok.DaudMNur/Gagasanriau)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Terjadi musibah kebakaran menghanguskan los kios pasar pagi Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Akibat lalapan api, 10 kios PJ Pasar Pagi Simpang 3 Jalan Baharuddin Yusuf-Jalan M Boya Tembilahan itu hangus terbakar. 

Kejadian yang merugikan para pedagang PJ itu terjadi pada Minggu (3/7/22) sekitar pukul 16:00 WIB.

Salah seorang pemilik kios, Waisah (45) mengaku kebakaran itu saat pedagang tidak berada di kios karena sudah waktu jam istirahat berjualan.

"Kami baru sampai di rumah, dikabari oleh warga disini bahwa 2 unit kios kami dan kios kawan kawan lainnya dilalap si jago merah" kata pedagang itu yang sehari-harinya menjual gorden.

Selain itu Ina (48) pedagang Gorden di Pasar Pagi tersebut menyebutkan total kerugiannya mencapai Rp60.000.000-.

"Kalau saya ada empat lapak, untuk total kerugian saya banyak bisa diperkirakan sekitar Rp60.000.000. Karena saya baru saja belanja untuk stok lebaran haji ini," ujarnya kepada Awak Media.

Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang melihat kebakaran tersebut menyebutkan api diperkirakan pertama kali berasal dari kios Toni.

"Saya waktu melihat itu dari kios Toni penjual Pakaian Bekas, api itu kalau dari yang saya lihat yang besar duluan dari depan pintu merambat masuk ke dalam kios," ujar Parno.

Lebih lanjut dijelaskan Parno saat melihat kobaran api, ia langsung berlari memanggil rekannya yang lain.

"Saya takut juga tadi, pas liat api nya saya lari memanggil pak suryanto ini," ujar Parno menunjuk rekannya.

Hal yang sama juga disebutkan Suryanto setelah mengetahui adanya kebakaran ia langsung menelpon Pemadam Kebakaran (DAMKAR).

"Iya, setelah saya tahu ada kebakaran, saya langsung menelpon damkar," kata Suryanto.

Saat kejadian, warga setempat berusaha menghancurkan tiang bangunan salah satu kios agar kobaran api tidak menjalar ke kios lainnya dan rumah warga setempat.

Hingga mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil sebanyak 3 unit datang memadamkan si jago merah, dibantu BPBD, PSMTI dan Padupai.

si jago merah dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran itu. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar