GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka percepatan dan peningkatan Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan suatu terobosan dengan menyediakan “Laksa Inhil” Layanan Konsultasi Online Kerja Sama Daerah Indragiri Hilir.
'Laksa Inhil' Layanan Konsultasi Online Kerja Sama Daerah Indragiri Hilir ini merupakan gagasan dari Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diinisiasi awal dari ditetapkannya Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 51/I/HK-2021 pada Tanggal 8 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Indragiri Hilir yang berkedudukan di Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan Akasia Nomor 01 Tembilahan, informasi terkait Kerja Sama Daerah (KSD) di Kabupaten Indragiri Hilir dapat diakses. Namun akses tersebut masih terbatas karena berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir saja.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tuti Erianti, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa penting sekali untuk memfasilitasi masyarakat luas dalam mengakses informasi terkait KSD di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Jika informasi terkait Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir ini dapat diakses secara mudah oleh masyarakat, Daerah Lain maupun Pihak Ketiga yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan peluang terlaksananya Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir semakin besar.”, tuturnya.
Lanjutnya, Inovasi Kerja Sama Daerah ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lingkup pelaksanaan KSD, serta meningkatkan efisiensi proses pelaksanaan KSD di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Dengan adanya Inovasi Kerja Sama Daerah ini, selain masyarakat dapat mengakses informasi mengenai Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, mereka juga dapat melakukan konsultasi melalui nomor whatsapp yang tertera di link online tersebut, misalnya mengenai rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, mengenai Draft Dokumen Kerja Sama Daerah seperti Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama atau Nota Kesepakatan Sinergi, dan lain-lain terkait dengan Kerja Sama Daerah. Sehingga ini tentunya dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat. Mereka tidak perlu langsung datang ke Sekretariat TKKSD untuk mendapatkan informasi-informasi tersebut, cukup mengklik link online yang tersedia”, imbuh Tuti Erianti.
Tuti Erianti juga menyampaikan bahwa “Laksa Inhil” Layanan Konsultasi Online Kerja Sama Daerah Indragiri Hilir ini dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja selama terkoneksi dengan layanan internet. “Cukup Klik Laksa Inhil: bit.ly/kerjasamadanperbatasan, masyarakat sudah bisa mendapatkan informasi dasar terkait Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus melakukan konsultasi," paparnya.
Tuti Erianti sekaligus menyampaikan salah satu tujuan dilaksanakannya terobosan ini. “Diharapkan dengan adanya Inovasi Kerja Sama Daerah ini, dapat membantu mempercepat terwujudnya percepatan dan peningkatan Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.”, tutupnya.
Tulis Komentar