Daerah

Inhil Rawan Bencana Alam, Disperkim Siapkan Inovasi REBANA

Logo REBANA

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau merupakan dataran rendah, rawa dan gambut yang rawan terjadinya bencana longsor, banjir, serta puting beliung.

Guna mengantisipasi dan meningkatkan pelayanan perlindungan masyarakat terdampak bencana alam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Inhil siapkan inovasi REBANA (Rumah Terdampak Bencana).

"Inovasi ini suatu trobosan melindungi masyarakat Inhil yang terdampak bencana alam," kata Kadis Disperkim Inhil, Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM, Senin (8/3/2021).

inovasi tersebut diterapkan dilatar belakangi bahwa Inhil merupakan pesisir, masyarakat lebih memilih membangun rumah atau bermukim di bibir sungai dikarenakan mata pencaharian mereka sebagian sebagai nelayan. 

"Sering terjadinya bencana meluluh-lantakkan perumahan dan permukiman masyarakat, merusak fasilitas pelayanan sosial dan prasarana publik, bahkan banyak menelan korban jiwa," terangnya.

Kerugian akibat bencana akan menjadi sangat besar, karena dapat mengganggu dan menghentikan kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Untuk melakukan rehabilitasi dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana publik menjadi tambahan beban keuangan daerah.

"Upaya penanganan lebih lanjut paska bencana sangat diperlukan, diantaranya dengan pembangunan kembali rumah terdampak bencana yang rusak dengan harapan aktivitas masyarakat kembali pulih," paparnya.

Maka dari itu, kata Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah, MM, dalam rangka mengatasi persoalan tersebut Disperkim Inhil menerapkan inovasi REBANA salah satu perwujudan fungsi pemerintah dalam perlindungan rakyat sesuai UU No 24 Tahun 2007.

"Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya dalam melindungi masyarakat" tegasnya.

Drs. H. Tuah Muhammad Syaifullah menjelaskan fungsi dan manfaat inovasi RABANA, yakni mendata rumah terdampak bencana, melakukan verifikasi rumah terdampak bencana, melakukan pengawasan bagi pembangunan rumah terdampak bencana.

"Petugas dari Disperkim melakukan pendataan, memverifikasi, dan melakukan pengawasan terhadap terdampak bencana. Serta memberikan pengarahan kepada masyarakat kesadaran untuk tidak membangun rumah di lokasi rawan bencana," paparnya.

"Dengan menerapkan inovasinya tersebut, masyarakat yang rumahnya rusak parah akibat terdampak bencana, terbantu dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan," sambungnya.

Bukan hanya peningkatan pelayanan publik, inovasi tersebut meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penanganan rumah terdampak bencana, juga  mendorong percepatan penyampaian informasi dan komunikasi terkait rumah terdampak bencana di Inhil.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar