Daerah

Kecamatan Pulau Burung Terapkan Inovasi SI TANDUK, Urus Data Kependudukan dengan Mudah

Camat Pulau Burung, Syafruddin KH, SE

GAGASANRIAU.COM, PULAU BURUNG - Permudah pelayanan publik, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menerapkan inovasi SI TANDUK (Sistem Inovasi Data Penduduk Secara Online).

"Inovasi si tanduk tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal kepengurusan data kependudukan," kata Camat Pulau Burung, Syafruddin KH, SE, Selasa (16/3/2021.


Kecamatan Pulau Burung yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir memiliki luas 538, 33 kilometer persegi merupakan daerah perairan yang dikenal juga dengan pulau berkanal.

Pulau ini dikelilingi kanal-kanal memiliki 14 desa, transportasi air menjadi jembatan penghubung antara desa satu ke desa yang lain bahkan menuju ibu kota Kecamatan dan Kabupaten.


"Jarak yang jauh, infrastruktur yang belum memadai dan biaya pengiriman yang mahal menjadi kendala bagi pemerintah desa dalam pelayanan ataupun penyuguhan data kependudukan," paparnya.

Maka dari itu, kata Syafruddin menjelaskan, Kecamatan Pulau Burung menggagas sebuah terobosan berupa inovasi SI TANDUK dalam hal ini masyarakat cukup melaporkan data kependudukannya melalui website.

"Masyarakat cukup melaporkan data kependudukan melalui website dan cukup mengisi form yang telah disediakan pada website Kecamatan Pulau Burung," paparnya.

Data kependudukan yang telah diinput akan diawasi oleh pihak operator desa dan operator kecamatan yang kemudian data tersebut akan direkapitulasi dan disesuaikan dengan data yang ada pada desa untuk sinkronisasi data. 

"Langkah selanjutnya akan dilakukan rapat evaluasi dengan langkah akhir keputusan dari pihak kecamatan pulau burung," jelasnya.

Terakhir Syafruddin menjelaskan, inovasi SI TANDUK ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal kepengurusan data kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota kecamatan.

*Melalui inovasi ini proses lebih mudah, cepat, aman, hemat waktu dan biaya serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan digital secara online," tutupnya.

Klik website: Kecamatan Pulau Burung

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar