Daerah

Tingkatkan Pelayanan, Bagian Hukum Sekda Inhil Terapkan Inovasi SI KELAPA MUDA

Screenshot tampilan website Sekda Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir menerapkan Inovasi Konsultasi Online Keputusan Kepala Daerah Pasti Mudah dan Aman (SI KELAPA MUDA).

Inovasi tersebut guna meningkatkan pelayanan di Bagian Hukum Sekda Inhil berupa konsultasi online dengan cepat tanpa harus bertatap muka dengan Perangkat Daerah dilingkungan Pemda Inhil.

"Inovasi ini untuk mempermudah pelayanan dengan menyediakan konsultasi online bagian hukum," kata Kepala Bagian Hukum Sekda Inhil, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut menerangkan, Perangkat Daerah dapat berkonsultasi tanpa harus datang bertatap muka, Perangkat Daerah hanya perlu mengakses melalui google form yang sudah tersedia di website: Pilih Bagian Hukum untuk mengakses Google Form SI KELAPA MUDA

Sebelum menerapkan inovasi ini, layanan konsultasi Keputusan Kepala Daerah pada Bagian Hukum Sekda Inhil melakukannya dengan langsung bertatap muka membawa hard copy, yang membutuhkan waktu lama.

Kini Perangkat Daerah langsung mengirim berkas melalui google form yang sudah disiapkan di website Bagian Hukum Sekda dan menginput ke SI KELAPA MUDA menjadi lebih mudah, cepat dan efesien dalam meningkatkan pelayanan.

"Pelayanan lebih efektif, efisien dan cepat. Perangkat Daerah juga bisa berkonsultasi langsung dengan Bagian Hukum Sekda," terangnya.

Petugas Perangkat Daerah mengisi pada google form, kemudian admin layanan konsultasi menerima dan menerus kepada Tim SI KELAPA MUDA untuk dianalisa Rancangan Keputusan Kepala Daerah.

"Setelah mengirim fail, kemudian Tim SI KELAPA MUDA mengembalikan rancangan kepada admin untuk diteruskan ke petugas Perangkat Daerah." Tutupnya.

Untuk diketahui, inovasi SI KELAPA MUDA ini telah disosialisasikan ke Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Inhil agar bisa diterapkan dan menjadi sarana mempermudah dalam Pengkoordinasian Rumusan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar