Daerah

Penasehat dan Pengawas BUMDes se Kecamatan Gaung dan Pelangiran Dilatih

Kepala DPMD Inhil, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si saat membuka secara resmi pelatihan Pengawas dan Penasehat BUMDes se Gaung dan Pelangiran, Senin (27/11/2024).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menggelar pelatihan Pengawas dan Penasehat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si, Senin (27/11/2024).

Kegiatan digelar di Hotel Harmona Inn dihadiri Sekretaris Kecamatan Gaung Fitriyanto, SKM, MARS, Ketua BKAD serta Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran.

Kepala DPMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, pelatihan pengawas dan penasehat ini dalam rangka mengoptimalkan pengembangan BUMDes se Kecamatan Gaung dan Pelangiran.

Maka dari itu, ia berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik agar seluruh Pengawas dan Penasehat BUMDes mampu membina BUMDes nya menuju kesejahteraan masyarakat.

"Pesan saya, ikuti pelatihan ini dengan baik agar pengawasan BUMDes bisa maksimal dengan baik," kata H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si.

Selain mengoptimalkan perkembangan BUMDes, juga menghindari penyalahgunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. BUMDes merupakan program unggulan Bupati Inhil dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Lebih lanjut H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, perkembangan BUMDes yang sehat merupakan indikator utama besaran bantuan anggaran permodalan BUMDes dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Untuk BUMDes dalam katagori maju akan dikucurkan anggaran Rp 235.000.000. Jika BUMDesnya tidak produktif makan bantuan BKKnya semakin kecil," terangnya.

Terkahir H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, BUMDes wajib melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT). Maka dari itu Pengawas dan Penasehat harus mengingatkan pengurus BUMDes agar pelaksanaannya sesuai aturan.

"Pelaksanaan MDPT merupakan kewajiban pengurus BUMDes agar terlaksananya keterbukaan anggaran." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar