Daerah

Panwaslu Bangko Pusako Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula dan Wanita

Foto bersama

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Panwaslu Kecamatan Bangko Pusako gelar sosialisasi partisipatif pemilih pemula bagi siswa siswi SMA dan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi tokoh perempuan.

Kegiatan tersebut ditaja oleh Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan se Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Sabtu, (11/10).

"Hari ini jadwal Panwaslu Kecamatan Bangko Pusako yang melaksanakan dari pagi Pukul 08.00 WIB untuk pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula," ungkap ketua Bawaslu Rohil Zubaidah melalui  Ketua Panwaslu Kecamatan Bangko pusako Saparudin, Sabtu (12/10).

"Dan pukul 14.00 untuk sosilisaai tokoh perempuan dan Ibu-ibu rumah tangga, yang menjadi sasaran sosilisasi pengawasan Partisipatif," sambungnya.

Dalam pemaparannya Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir,Zubaidah,SE menyampaikan untuk menjadi pemilih cerdas dan berintegritas.

"Diantaranya,  pertama  pemilih menggunakan hak pilihnya, kedua pemilih yang tidak mengadakan suaranya demi materi atau uang. Ketiga pemilih yang mengenali calon kepala daerah nya, keempat pemilih yang turut berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada"

"Jika keempat hal diatas dapat kita terapkan maka penyelenggaraan pilkada di2024 Akan beringtegritas dan sesuai dengan harapan masyarakat," terangnya  

Dikatakan, pada pemilihan kepala daerah Tahun 2017 Pemilih Perempuan sebanyak 21.111.687 pemilih dari total 42.447.727.(49.7%).  

Pada Tahun 2018 Sebanyak 76.081.447 Pemilih perempuan dari 152.057.054 (50,3%) dan pada saat pileg pilpres 2019 Sebanyak 96.638.965 pemilih perempuan dari 192.866.254( 50,05%)Perempuan menjadi pendulang suara terbesar dalam setiap pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

"Tentu hal ini menjadi sasaran penting peran dan keberadaan perempuan, oleh sebab itu Bawaslu mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai sasarannya tokoh perempuan dan ibu-ibu rumah tangga, mengapa perempuan harus terlibat Dalam pengawasan pemilu? Pertama memastikan terlindunginya kedaulatan hak politik Warga masyarakat,"

"Kedua memastikan terwujudnya pilkada yang bersih,transparan,dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraan nya. Ketiga mendorong terwujudnya pilkada sebagai instrument penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik,"

"Keempat mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat. Dan terakhir sebagai fungsi legitimasi dan penentuan kualitas pemilihan," tuturnya.

Disebutkan, sering kali perempuan menjadi sasaran politik uang dalam pemilu maupun pilkada, keterlibatan perempuan dalam memenangi politik uang dalam pilkada bisa dihindari dengan cara diantaranya membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang,  menjadikan politik uang sebagai musuh bersama dalam pemilumelakukan gerakan secara terstruktur,sistematisdan masif.

"Kemudian melalui kelompok perempuan untuk menangkap politik uang terakhir saatnya perempuan bergerak memerangi politik uang untuk masa depan demokrasi yang lebih baik dan membangun pemerintahan yang bebas korupsi,"

"Berbicara tentang perempuan tentu tidak akan pernah selesai, perempuan diberikan kelebihan dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga dan juga menjalankan tugas pekerjaannya ataupun jabatannya namun perempuan selalu dapat mengerjakan dan menyelesaikan tugas secara bersamaan,"

"itu mengapa peran perempuan dalam politik sangat penting karena perempuan bukan hanya sebagai pendulang suara saja namun perempuan juga punya andil besar dalam menentukan pemimpin yang sesuai dengan harapan dan perduli dengan perempuan," tutupnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar