Hukum

Kuasa Hukum MS Ajukan Surat Keberatan dan Minta Klarifikasi Kapolda Riau dan Kabid Humas

Bang Uun saat menerima surat tugas dari Prabowo Subianto maju pada Pilwako Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DR Dedek Gunawan Kuasa Hukum Ms mengungkapkan pihaknya mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Kombes Pol Anom Karbianto selaku Kabid Humas.

Surat tersebut ditujukan untuk meminta klarifikasi kepada Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto, yang dimuat oleh beberapa media mainstream maupun lokal.

Dimana di dalam pemberitaan menyebutkan Muflihun yang merupakan Calon Wali Kota (Cawako) Kota Pekanbaru nomor urut 01 memberikan barang mewah dengan merek mahal kepala pegawai harian lepas di Sekwan DPRD Riau.

Pernyataan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto kepada wartawan tersebut menurut Dedek, sangat merugikan nama kliennya dan juga berdampak buruk terhadap nama baik Muflihun.  

"Setelah mencermati pemberitaan dengan narasumber Kabid Humas Polda Riau, Bapak Kombes Pol Anom Karbianto, selaku kuasa hukum MS kami menyampaikan beberapa hal klarifikasi serta keberatan sebagai bentuk pembelaan atas harkat dan martabat klien kami " ungkap Dedek kepada bukamata.co dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2024) di Pekanbaru.

Diterangkan Dedek permohonan klarifikasi secara resmi itu dilayangkan kepada Irjen Pol Muhammad Iqbal selaku Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau Kombe Pol Anom Karbianto.

"Isinya bahwa kami selaku kuasa hukum MS berkeberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat di beberapa media nasional maupun lokal. isi berita tersebut menyantumkan narasumber Kombes Pol Anom Karbianto sebagai Kabid Humas Polda Riau " terang Dedek.

Dikatakan Dedek bahwa keberatan tersebut tertuju pada narasi yang menyebutkan barang yang disita perupakan pemberian MF kemudian dikonotasikan di beberapa media sebagai Muflihun.

Sehingga kata Dedek, informasi yang dimuat beberapa media dimaksud menurutnya tidak lah benar.

"Karena sepanjang pengetahuan kami, saat mendampingi MS, klien kami tidak mengatakan hal demikian, dan dapat dilihat dari BAP yang telah ditandatangani klien kami. Klien kami tidak pernah menyatakan demikian, maka keberatan dan permohonan klarifikasi dimaksud sudah patut dan tepat kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Riau c.q. Kabid Humas Polda Riau " urai Dedek.

Dedek juga mengatakan bahwa akibat pemberitaan bersifat tendesius tersebut, tidak hanya berdampak kepada kliennya, melainkan juga ujarnya lagi, berdampak kepada Muflihun yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Pekanbaru.

"Dan terbukti pemberitaan tersebut di capture dan dijadikan konten politik pada akun-akun media sosial lawan daripada Bapak Muflihun " ujarnya.

Dedek menjelaskan jika kejadian tersebut tetap berlangsung tanpa klarifikasi dan keberatan pihaknya, maka mereka khawatir berdampak hukum bagi kliennya.

"Apakah gugatan perdata atau pidana dari pihak yang merasa dirugikan, dari itulah kami rasa klarifikasi dan keberatan dimaksud perlu kami sampaikan " tukas Dedek.

"Klien kami taat hukum dan koorperatif. Dan sebagai bangsa Indonesia kami mengajak kita seluruhnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, baik terhadap klien kami maupun terhadap siapapun yang terperiksa dalam kasus ini " tukasnya lagi.

Untuk diketahui, Muflihun atau biasa disapa Bang Uun ini resmi menjadi kader Partai Gerindra usai diperintahkan Prabowo Subianto, Ketua Umum partai logo burung Garuda tersebut maju pada Pilwako Pekanbaru November tahun ini.

Prabowo Subianto, Presiden RI terpilih periode 2024-2029 ini memerintahkan Muflihun berpasangan dengan Ade Hartati Rahmad dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Bentuk perintah Prabowo Subianto tersebut melalui surat resmi yang ditanda tangani langsung oleh Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Hingga berita ini dilansir, Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Kombes Pol Anom Karbianto belum memberikan jawaban ketika diminta tanggapan terkait surat permohonan klarifikasi itu.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan melalui pesan tertulis lewat apilkasi Whatsapp kepada Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Kombes Pol Anom Karbianto.

Tim redaksi masih menunggu dan berupaya meminta tanggapan kedua pejabat di Polda Riau tersebut. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar