Daerah

Ternyata 45 Negara Pelajari Bahasa Indonesia

[caption id="attachment_5734" align="alignleft" width="300"] Bahasa Indonesia saat ini mengalami perkembangan pesat dan punya peranan penting dalam pergaulan antarbangsa atau dunia internasional. Bahasa Indonesia saat ini mengalami perkembangan pesat dan punya peranan penting dalam pergaulan antarbangsa atau dunia internasional.[/caption]

gagasanriau.com ,Jakarta - Bahasa Indonesia saat ini mengalami perkembangan pesat dan punya peranan penting dalam pergaulan antarbangsa atau dunia internasional. Sebanyak 45 negara dunia di ratusan tempat yang sedang mengikuti program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Dimana meliputi pendidikan berupa mendengarkan, berbicara-poduktif dan interaktif, membaca, dan menulis bagi penutur asing. "Kan ada salah satu tugas fungsi Badan Bahasa (Kemdikbud), yaitu menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Fungsi itu terkait dengan ikhtiar kita mengajar bahasa Indonesia pada penutur asing," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun. Mahsun menuturkan, saat ini setidaknya ada 45 negara yang menyelenggarakan program BIPA, dengan 174 tempat pelaksanaan yang tersebar di negara-negara tersebut. “Paling banyak di Australia,” ucap dia. Kini, kata Mahsun, Kemendikbud tengah menyiapkan bentuk evaluasi untuk penutur asing yang mengikuti Program BIPA. Di samping ada materinya, kemudian ada evaluasi. "Materi (BIPA) ini disampaikan, berikutnya sejauh mana ketersampaiannya kan perlu ada evaluasi,” ujarnya. Di samping itu, penutur asing yang sudah mengikuti Program BIPA akan diuji kompetensinya. Evaluasi bagi penutur asli bahasa Indonesia ini melalui uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI). Maka, untuk menguji penutur asing diperlukan piranti tes tersendiri, umumnya bisa disebut uji kompetensi BIPA (UKBIPA). Menurutnya, UKBIPA dapat ditempuh mahasiswa asing setelah mahir berbahasa Indonesia, setidaknya setelah satu semester belajar BIPA. Saat ini, UKBIPA masih dalam tahap pengembangan karena akan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Inilah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar