Daerah

UMP Riau, Sudah Ditandatangani Gubernur

[caption id="attachment_5692" align="alignleft" width="269"]Zaini Ismail. Sekdaprov Riau Zaini Ismail. Sekdaprov Riau[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru  - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2014 sebesar Rp1,7 juta sudah ditandatangani Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Selanjutnya standar yang telah ditetapkan dewan pengupahan tersebut, akan direalisasikan pada awal tahun mendatang.

"Sudah ditandatangani pak gubernur. Tinggal diterapkan saja lagi. Selain sudah ditandatangani gubernur, UMP tersebut juga sudah diserahkan ke Kemenakertrans. Dengan demikian, UMP ini nantinya akan menjadi tolak ukur  pengupahan setiap tenaga kerja di Riau," Sebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail Kepada gagasanriau.com, Rabu (6/11) di Kantor Gubernur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat 1 November pekan lalu, dewan pengupahan diwakili Apindo, Kadin, unsur pemerintah diantaranya Disnaker, kemudian berbagai serikat buruh menyetujui UMP melalui voting. Mekanisme melalui pemillihan suara tersebut dilaksanakan setelah lima hari persidangan yang dilalui tak kunjung ada kesepakatan.

Sementara pusat sendiri sudah mendeadline bahwa pada Jumat malam 1 November itu, UMP Riau sudah haris dilaporkan. Terjadinya pembahasan alot, dikarenakaan antara Apindo dan sarikat buruh sama-sama ngotot mengusulkan angka patokan standar UMP.

Dimana, jika buruh menginginkan Rp2,1 juta perbulan, atau terjadi kenaikan sebesar Rp300 ribu dari UMP Riau 2012 Rp1,4 juta. Sementara Apindo hanya meminta Rp1,5 juta perbulan.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar