Daerah

Adiguna Sutowo Mangkir Dipanggil Kepolisian

[caption id="attachment_6088" align="alignleft" width="300"]Adiguna Sutowo dan Pitu Saat Jumpa Pers Adiguna Sutowo dan Pitu Saat Jumpa Pers[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Kasus pengrusakan rumah Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istri keduanya, Vika Dewayani di kawasan Pulomas, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah menemui titik terang. Polisi menetapkan F atau Anastassia Florine Limasnax alias Florine sebagai tersangka.

Dalam memproses kasus ini, polisi juga memanggil anak Ibnu Sutowo, mantan Dirut Pertamina era orde baru itu. Selain memperoleh fakta F pesta miras dengan Adiguna sesaat sebelum kejadian, polisi juga ingin menyelidiki pengakuan Adiguna bahwa dirinya yang merusak rumahnya tersebut. Panggilan pertama, Adiguna mangkir.

Polisi sudah mengirim surat pemanggilan kedua, pekan lalu dan surat itu akan jatuh tempo hari ini, Selasa (12/11). "Panggilan kedua Adiguna jatuh tempo Selasa besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (11/11).

Jika Adiguna kembali mangkir, maka pihak kepolisian wajib melakukan jemput paksa terhadap mertua artis Dian Sastrowardoyo tersebut. "Apabila Adiguna tidak datang maka akan dijemput paksa," tegasnya.

Perkara ini ujian bagi kepolisian, apakah berani jemput paksa kerabat orang nomor satu pada era orde baru ini? Menjadi harapan bersama, polisi menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Merdeka.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar