Daerah

BPK Sumbagut Bahas Tindaklanjuti Temuan Keuangan di Daerah

[caption id="attachment_6123" align="alignleft" width="300"]Dr. Agung Firman Sampurna, Membuka Forum Tindak Lanjut rekomendasi Pemeriksaan APH-APIP di Hotel Labersa Dr. Agung Firman Sampurna, Membuka Forum Tindak Lanjut rekomendasi Pemeriksaan APH-APIP di Hotel Labersa[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), menggelar Forum Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan APH-APIP, Selasa (12/11) di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar. Dalam acara itu dibahas tindaklanjut rekomendasi terkait temuan pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau (Kepri) dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Anggota V BPK RI, Dr Agung Firman Sampurna SE, MSi menyebutkan, hasil pemantauan tindaklanjut rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan pelaporan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Riau, periode 2009 hingga semester I 2013 menunjukkan, dari 6227 rekomendasi senilai Rp990,79 miliar, 50,17 persen sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

"Sebesar 27,85 persen ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi BPK. Sebesar 21,97 persen belum ditindaklanjuti, dan 0,02 persen tidak dapat ditindaklanjuti sama sekali," ungkapnya.

Ditambahkannya, kasus-kasus yang menyebabkan kerugian negara antara lain belanja dan pengadaan fiktif, rekanan pengadaan barang dan jasa tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume dan pengadaan barang, kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pengadaan barang dan penggelembungan biaya atau mark-up.

"Kasus-kasus yang menyebabkan potensi kerugian negara antara lain ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak tetapi pembayaran belum dibayarkan sebagian atau sepenuhnya, aset dikuasai pihak lain atau tidak diketahui keberadaannya serta piutang, pinjaman dan dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih," sebutnya.

Forum Tindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan BPK-APH-APIP itu dihadiri Wakil Gubernur Riau, R Mambang Mit, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumsel Alex Nurdin, Gubernur Kepri Muhammad Sani, Wakil Gubernur Aceh dan sejumlah bupati/walikota, anggota DPRD di lima provisi bersangkutan.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar