Daerah

KPU Riau Tetapkan Zona Kampanye Pilkada Putaran Kedua

[caption id="attachment_4529" align="alignleft" width="300"]Pleno Terbuka KPU Riau Lahirkan 2 Putaran, Gugatan Pasangan Lain Menghadang. Gagasanriau.com Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menetapkan zona kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran kedua yang akan diikuti oleh pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman.[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menetapkan zona kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran kedua yang akan diikuti oleh pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman.

"Pasangan Nomor Urut 1 (Herman Abdullah-Agus Widayat) pada hari pertama, 21 November, berada di Zona 1 dan Pasangan Nomor Urut 2 (Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman) di Zona 2," kata anggota KPU Provinsi Riau Heryanti Hasan ketika mengumumkan zona kampanye tersebut di Pekanbaru, Minggu.

Pada hari kedua, lanjut dia, Pasangan Nomor Urut 1 di Zona 2 dan Pasangan Nomor Urut 2 di Zona 1; pada hari ketiga, 23 November, kedua pasangan sama-sama berkampanye di Pekanbaru.

Zona 1 meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Kuantan Singingi termasuk Zona 2.

Kota Pekanbaru pada hari ketiga untuk kedua pasangan calon karena Pekanbaru adalah Ibu Kota Provinsi Riau, katanya.

Pemilihan zona sendiri dilakukan oleh tim sukses pasangan calon. Karena hanya ada dua pilihan, penentuannya dilakukan dengan cabut lot. Tim Pasangan Nomor Urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat mendapat giliran pertama. Nomor lot yang didapatkan adalah nomor 1 dan otomatis pasangan nomor 2 mendapatkan nomor lot 2.

Disepakati sebelumnya pasangan yang mendapat nomor lot 1 akan mendapatkan zona kampanye 1 pada hari pertama dan pasangan nomor 2 di Zona 2. Esoknya berganti Pasangan Nomor Urut 2 di Zona 1 dan Pasangan Nomor Urut 1 di Zona 2.

Penentuan zona telah disepakati sebelumnya bersama kedua tim pasangan calon, KPU, dan Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam jadwal dan tahapan Pilkada Riau putaran kedua, saat ini jadwalnya adalah pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan pasangan calon membahas tentang kampanye. Pembahasan ini dilakukan tiga hari mulai dari hari ini (17/11) sampai dengan 19 November.

Kampanye sendiri dilakukan pada tanggal 21 November sampai dengan 23 November. Masa tenang tiga hari juga mulai tanggal 24 November sampai dengan 26 November. Adapun hari-H pemungutan suara pada tanggal 27 November 2013.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar