Daerah

Menurut Ribka Tjiptaning Menkes Refresif Terhadap Profesi Dokter

[caption id="attachment_6591" align="alignleft" width="228"]Ilustrasi Dokter Ilustrasi Dokter[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Rencana para dokter yang ingin mogok nasional seharusnya dianggap wajar dan biasa saja. Aksi mereka adalah bentuk solidaritas atas rekan mereka (dr. Ayu) yang dikriminalkan dengan tuduhan malapraktik.

"Dokter melakukan solidaritas atau aksi melawan kebijakan yang merugikan kepentingan mereka. Tidaklah berbeda dengan buruh atau mahasiswa melakukan  aksi ketika memperjuangkan nasib mereka," tegas ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Jakarta, Minggu (17/11/2013), seperti tertulis dalam rilis yang diterima.

Menurut Ribka, justru yang tidak wajar adalah respon  Menteri Kesehatan RI  yang menyatakan "Kalau mogok, kalian akan saya bunuh pelan-pelan". Pernyataan itu dia sampaikan dalam Acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 49, Jumat (15/11/2013).

Pernyataan tersebut, kata Ribka bersifat represif dan menakuti-nakuti aspirasi politik para dokter. "Aksi adalah hak setiap warga negara dan kebebasannya dijamin UUD Tahun 1945," tegasnya.

Ditegaskan Ribka, pernyataan Menkes tersebut merendahkan profesi dokter. Pemerintah beranggapan bisa sesukanya mematikan karier seorang dokter. Nasib profesi dokter bisa bertahan atau tidak hanya  ditentukan oleh seorang Menteri Kesehatan.

"Sungguh sebuah pernyataan yang bersifat arogan dari seorang Menkes," kecamnya.

"Saya memandang pernyataan Menkes telah menimbulkan keresahan di kalangan para dokter di Indonesia. "Untuk itu, Komisi IX DPR RI akan memanggil Menteri Kesehatan dalam Raker minggu depan setelah DPR RI mengakhiri masa reses," pungkas politikus Partai PDIP ini.

Tribunnews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar