Daerah

Mentan Suswono dan Sengman diperiksa KPK

[caption id="attachment_6701" align="alignleft" width="296"]Menteri Pertanian Suswono Menteri Pertanian Suswono[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian Suswono dan Sengman Tjahja, pengusaha asal Palembang yang disebut-sebut orang kepercayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keduanya diperiksa atas kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Saya memberikan keterangan terkait tersangka Elizabeth (Direktur Utama PT Indoguna Utama)," ujar Suswono yang tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB ini, Selasa (19/11).

Suswono yang mengenakan kemeja batik cokelat itu mengaku tak mengerti maksud pemanggilan tersebut, karena dia merasa sudah memberikan keterangan yang diperlukan KPK. Namun dia menuturkan, dirinya berpikiran positif bahwa ada keterangan yang masih dibutuhkan oleh penyidik soal kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan RI.

"Ya mungkin barangkali, KPK memerlukan keterangan tambahan. Jadi hari ini saya diminta untuk datang," ujarnya.

Sementara itu, dalam jadwal pemeriksaan di KPK terdapat saksi lain yang dipanggil. Yakni Sengman Tjahja seorang pengusaha Palembang dan Ahmad Rozi. "Keduanya juga diperiksa untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.

Sengman selama ini orang yang dicari-cari selain Bunda Putri. Dalam persidangan Ahmad Fathanah, Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin mengungkapkan, Sengman-lah yang membawa fee pengurusan kuota daging sebesar Rp 40 miliar. Ridwan juga mengatakan Sengman adalah utusan SBY.

Merdeka.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar