Daerah

JPU KPK : "80 0rang Akan Bersaksi Untuk Kasus Korupsi Rusli Zainal"

[caption id="attachment_1378" align="alignleft" width="300"]Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menghadirkan sebanyak 80 saksi pada persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal (RZ) di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru. "Kemungkinan kita bakal hadirkan 60 sampai 80 saksi tergantung urgensinya di persidangan," kata JPU KPK Iskandar Marwanto usai sidang putusan sela kasus RZ di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan secara keseluruhan KPK telah mendapatkan 150 saksi yang telah dimintai keterangan untuk perkara RZ. Banyaknya saksi karena politisi Partai Golkar itu dijerat dengan tiga dakwaan berbeda mulai dari dugaan korupsi kehutanan, penerimaan suap dan pemberian suap dalam kasus PON XVIII Riau. "Total saksi ada sekitar 150, tapi kita tidak akan hadirkan semua," ujarnya. Majelis Hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul dalam putusan sela menyatakan perkara kasus terdakwa RZ akan diteruskan. Sidang selanjutnya bakal digelar dua kali sepekan pada tanggal 26 dan 28 November.  Iskandar mengatakan bahwa penghadiran saksi akan dilakukan sesuai urutan dalam dakwaan, yakni dari saksi kasus korupsi kehutanan. "Untuk minggu depan kami akan hadirkan sembilan saksi," katanya.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar