Daerah

Boediono Ogah Dikorbankan Seorang Diri Terkait Bank Century

[caption id="attachment_6539" align="alignleft" width="280"]Wakil Presiden Boediono Wakil Presiden Boediono[/caption]

gagasanriau.com ,Jakarta- Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Bambang Soesatyo menyinyalir adanya keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam pembengkakan bailout untuk Bank Century.

Apa yang diucapkan Bamsoet itu mengacu pada ungkapan seorang ahli tata negara dan ahli hukum pidana, Prof AS Natabaya, yang mengatakan penanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan adalah Presiden Republik Indonesia. "Jadi, kalau Boediono menyebut yang paling bertanggung jawab terjadinya pembengkakan bailout dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 tirliun itu adalah bidang pengawasan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan, bisa jadi dia tidak mau dikorbankan sendiri," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan Rabu (27/11). Seperti dikabarkan, Rabu siang tadi, Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta keterangan para ahli tata negara dan ahli pidana, yakni Prof AS Natabaya, Prof Romli Atmasasmita, Irman Putra Sidin, dan Dr Muzakir. Asatunews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar