Daerah

Azlaini Agus Balik Laporkan Korban Yang Ditempelengnya

[caption id="attachment_5475" align="alignleft" width="300"]Azlaini Agus Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus Wakil Ketua Non Aktif Ombudsman RIni[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus melaporkan balik karyawan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yana Novia terkait dugaan pencemaran nama baik. "Selain itu, Yana juga kami laporkan kasus memberikan laporan atau keterangan palsu ke pihak kepolisian," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Azlaini Agus kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa siang (3/12/2013). Ketika itu, Azlaini tengah menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berita acara dengan konfrontir atau perdebatan bukti-bukti yang disampaikan oleh saksi pelapor. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu telah hadir dan menjalani konfrontir sejak pukul 10.00 dan berlangsung hingga 12.00 WIB. Kapitra mengatakan, kliennya itu melaporkan Yana ke Polda Riau pada pekan lalu dengan dua sangkaan kasus sekaligus. "Kami juga sudah mengajukan berkas-berkas dan bukti-bukti terkait pencemaran nama baik dan adanya keterangan palsu oleh Yana," katanya. Menurut dia, hal itu dilakukan karena kliennya mengaku tidak pernah melakukan penamparan terhadap Yana. Artinya, demikian Kapitra, semua laporan dan kesaksian yang diberikan oleh Yana adalah bohong dan itu sangat merugikan Azlaini sebagai Wakil Ketua Ombudsman.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar