Daerah

Pejabat Pemprov Yang Belum Kembalikan Mobdin, Akan di Tarik Paksa

gagasanriau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Perlengkapan mendesak agar pejabat Eselon III secepatnya mengembalikan mobil dinasnya. Pasalnya, akhir tahun ini merupakan batas akhir kontrak penyewaan. Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau H Abdi Haro, Selasa (3/12) kepada gagasanriau.com di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, pengembalian mobil dinas ini harus menjadi perhatian pejabat.

"Yang banyak belum mengembalikan itu pejabat eselon tiga. Kalau eselon dua kan tidak masalah. Sedangkan batas akhirnya itu, tanggal 31 Desember ini," sebut Abdi Haro.

Lebih jauh Abdi Haro mengatakan, pihaknya memang harus menginventaris semua mobil dinas yang dipakai oleh pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Penertiban mobil dinas ini sangat penting, karena menjelang berakhirnya tahun anggaran Desember mendatang.

Ketika ditanyakan apa yang menjadi alasan masih tersendatnya penertiban mobil dinas bagi pejabat itu?Abdi Haro mengaku, faktor sering mutasinya pejabat turut mempengaruhinya.

"Sebenarnya, ada beberapa kali mutasi ini menyebabkan terganggunya penertiban. Tetapi kita akan membenahinya,"terang Abdi lagi.

Pihaknya berharap, semua pejabat yang telah menerima surat teguran agar secepatnya mengembalikan mobil dinas. Namun jika tidak, tentu pihaknya akan menarik paksa dengan melibatkan personil Satpol PP Riau.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar