Daerah

Kata KPK Dua Alat Bukti Ditemukan ,Ibas Ditetapkan Tersangka

gagasanriau.com ,Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad  mengatakan, KPK belum memanggil Edhie Baskoro alias Ibas lantaran namanya tak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai. "Bagaimana mau dipanggil, kan belum ada di BAP. Makanya itu kita mau periksa saksi-saksi lain agar bisa menerangkan. Masa orang nggak ada di BAP terus kamu periksa," kilah Samad, di kantor Kominfo, Senin (23/12). Dia menegaskan, KPK hanya takut kepada Tuhan. "KPK itu kan hanya takut sama yang di atas ya (Tuhan). Kamu kan lihat sendiri," tambah Samad. Ia menegaskan bahwa siapapun, termasuk Ibas, bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan dua alat bukti terkait. "Tidak ada halangan bagi KPK karena prinsip KPK sama saja. Kedudukannya Ketua KPK dengan wartawan sama, dengan penjual bakso, tukang tambal ban, presiden, wakil presiden. Jadi kita enteng-enteng saja," kata Samad. Sebelumnya, Yulianis mengungkapkan kepada wartawan bahwa dalam pemeriksaan dan di persidangan ia pernah mengungkapkan Ibas mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada bulan April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat. "Dicatatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres," jelas Yulianis. antaranews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar