Daerah

KPK Wajib Malu kepada Polisi

gagasanriau.com ,Jakarta-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Abraham Samad, menyampaikan KPK sepanjang tahun 2013  telah menyumpulkan negara sebesar Rp 1,196 triliun melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB). "Itu pengembalian PNPB dari penanganan kasus korupsi dan gratifikasi,"katanya dalam konprensi pers refleksi akhir tahun KPK 2013 di Gedung KPK, Senin, (30/12). Anggaran APBN yang dipakai KPK untuk penanganan kasus korupsi, sambung Samad, sebesar Rp 1,178 triliun untuk beberapa fokus penanganan, yakni pendapatan penjualan hasil lelang, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, pendapatan uang pengganti, dan pendapatan hasil pengembalian uang negara. "Kalau setoran gratifikasi itu Rp 18miliar. Itu dari pendapatan jasa lembaga keuangan, jasa giro, dan pendapatan gratifikasi, yang ditetapkan KPK sebagai milik negara," tuturnya. Laporan gratifikasi di tahun 2013 berjumlah 1.279 laporan dalam kisaran angka Rp 882 juta. Dalam jenis properti atau barang yang setor ke negara sebesar Rp 241 juta. Dalam mata uang asing terdapat US$ 56.376, S$4.696, Aus $103, € 43, £ 135, dan 106.012 won Korea. Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang anggarannya jauh lebih kecil dari KPK dan cakupan operasinya sampai ke pelosok-pelosok desa berhasil menyelamatkan uang negara hampir Rp 1 triliun sepanjang tahun 2013. Uang itu kebanyakan berasal dari kasus korupsi. “Pada tahun 2013, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 915 miliar. Jadi, hampir Rp1 triliun yang kami selamatkan,” kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam laporan akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/12). Jumlah uang yang berhasil diselamatkan Polri tersebut naik dibanding tahun 2012. Tahun lalu, Polri hanya bisa menyelamatkan uang negara sekitar Rp 201 miliar. “Jadi terjadi kenaikan cukup besar, kurang lebih Rp 713 miliar,” tutur Sutarman. Menurut Sutarman, Polri telah memetakan kerugian negara dari APBN. Kerugian itu antara lain didominasi dari sektor pajak, salah satunya di institusi Bea dan Cukai. Sementara itu, terkait kasus korupsi yang ditangani Polri, Polri tahun 2013 menangani 1.363 kasus, naik 187 kasus dari tahun 2012 yang hanya 1.176 kasus. “Penyelesaian perkara korupsi tahun 2013 sebanyak 906 kasus, sedangkan pada tahun 2012 ada 657 kasus. Ada kenaikan 249 kasus atau 27,48 persen,” tutur Sutarman. Padahal, Sutarman pernah mengungkapkan, hampir 70% anggaran yang diterima Polri hanya habis untuk gaji personel-nya. “Tepatnya 67 persen dari alokasi anggaran," kata Sutarman di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/11). Sutarman menuturkan, dirinya sudah mengeluhkan hal tersebut kepada DPR, namun belum ada perubahan yang signifikan. Ia pun berharap kepada Komisi Kepolisian Nasional agar mengupayakan penambahan anggaran yang dibutuhkan Polri. "Kami berharap Kompolnas mampu mengupayakan dalam membantu menambah anggaran yang dibutuhkan Polri," tuturnya. Dalam kesempatan itu, Sutarman juga menyatakan, saat ini ada sebanyak 400 ribu anggota kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika anggaran habis untuk gaji, pihaknya sulit untuk menambah sarana dan prasarana. "Saya berharap anggaran bisa ditambah," ucapnya. asatunews


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar