Mendagri Paparkan Cara Tingkatkan PAD Daerah

Mendagri Paparkan Cara Tingkatkan PAD Daerah
Mendagri

GAGASANRIAU.COM, KENDARI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan beberapa strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dihadapan kepala daerah se Indonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025, yang diselenggarakan di Kendari, Rabu (27/8/25). 

Tito Karnavian mengungkapkan, poin pertama untuk meningkatkan PAD adalah dengan memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta atau menghidupkan swasta.

Kata dia, selain melakukan efisiensi, Pemda harus berupaya mencari pendapatan yang baru, dari retribusi dan pajak yang bisa didapatkan dari swasta. 

Untuk itu, Tito Karnavian meminta Pemda untuk menghidupkan ekosistem swasta, jika ingin daerah maju. 

"Makanya tolong hidupkan betul ekosistem swasta. Kalau daerah mau maju, itu swastanya harus hidup," katanya dalam rakornas produk hukum daerah tahun 2025, disiarkan melalui YouTube Ditjen Otda Kemendagri, Rabu (27/8/25). 

Tito Karnavian melanjutkan, strategi peningkatan PAD berikutnya adalah Pemda diminta untuk mempermudah izin melalui regulasi yang diterbitkan oleh Pemda.

Mendagri menuturkan, ini harus diperkuat di semua daerah, dan Pemda harus memiliki pemikiran yang sama. 

Katanya, untuk menghidupkan swasta disamping menambah lapangan kerja, kemudian juga bisa membuat rantai pasok uang bergulir berjalan. 

"Belanja pemerintah hanya untuk pemancing, tidak akan pernah daerah akan maju hanya belanja pemerintah daerah. Untuk bisa menghidupkan swasta yang pertama kembali pada kepada pemimpin daerah, kepala daerah tidak hanya pemimpin tapi harus berfikir sebagai ibu rumah tangga, bagaimana pendapatan harus lebih besar dari pengeluaran," ucapnya. 

Tito Karnavian menyebutkan, strategi berikutnya adalah pemberdayaan dan peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Serta memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin dan mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

"Tapi jangan sampai upaya meningkatkan PAD  itu memberatkan masyarakat. Oleh karena itu komunikasi harus dilakukan, membuat kebijakan harus tepat, timingnya harus tepat," tutupnya.(*)

#Nasional

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index