Daerah

Bupati “Pemberdayaan Desa Harus Dibarengi Pendampingan”

gagasanriau.com ,Tembilahan-Dalam melakukan kegiatan pemberdayaan desa, kewenangan pengelolaan anggarannya harus dibarengi dengan pendampingan. Namun, pendampingan itu bukan untuk mencampuri urusan desa, tetapi untuk memberi arahan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan menjelaskan bahwa keberadaan pendampingan berfungsi sebagai transfer ilmu. Dimana, kelak pihak desa akan tahu apabila sudah melaksanakan dan mempelajarinya dan bisa melaksanakan pendampingan itu disesuaikan dengan kebutuhan. “Pemberdayaan yang kita laksanakan berbeda dengan daerah lain. Kita memberikan kewenangan kepada desa tanpa mencampuri. Supaya apa yang dibangun desa  sesuai dengan kebutuhan desa bersangkutan”Ungkap Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan. Pembangunan jalan, jembatan, sarana infrastruktur lain maupun pembangunan non fisik. Ditentukan sepenuhnya oleh desa. Pemkab Inhil memberikan rambu lewat petunjuk pelaksanaan. Lantas kemudian pendamping yang bekerja dilapangan memberikan masukan kepada seluruh desa. Hasilnya, semua desa sangat bersyukur atas pelaksanaan tersebut. Penerapan rembug desa untuk menentukan skala pembangunan. Menjadi acuan bagi satu desa dalam menetapkan program prioritas yang dibutuhkan. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Indra Muchlis Adnan. Program desa mandiri sudah banyak mengubah desa kami”cetus Mapi Yusro, Kades Tunggal Rahayu Jaya, Teluk Belengkong. Desa yang terletak jauh di pedalaman itu sama seperti desa lain juga mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. Sangat berbeda dengan sebelumnya. Mapi Yusro berharap program itu terus dilanjutkan oleh Bupati penerus Indra Muchlis Adnan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar